Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Mencegah Tindak Pidana Laut
Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Mencegah Tindak Pidana Laut
Tindak pidana laut merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat, terutama para pelaut dan nelayan. Kesadaran hukum dalam hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana laut yang merugikan banyak pihak.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Rasio Ridho Sani, “Kesadaran hukum adalah kunci utama dalam mencegah tindak pidana laut. Para pelaku kejahatan di laut seringkali memanfaatkan ketidaktahuan atau kelalaian masyarakat dalam hal hukum laut untuk melakukan aksi-aksi kriminal mereka.”
Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai pemahaman dan pengetahuan yang cukup tentang aturan hukum yang berlaku di laut. Dengan memiliki kesadaran hukum yang baik, para pelaut dan nelayan dapat menghindari terlibat dalam tindak pidana laut seperti pencurian ikan, penangkapan ilegal, dan perdagangan satwa laut yang dilindungi.
Laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menunjukkan bahwa kesadaran hukum yang rendah menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana laut di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat maritim untuk terus meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum laut agar dapat mencegah tindak pidana tersebut.
Selain itu, kesadaran hukum juga dapat membantu dalam menguatkan sistem penegakan hukum di laut. Kapten Supriyanto, seorang ahli hukum laut, mengatakan, “Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat maritim bisa lebih aktif dalam melaporkan dan menindak pelaku tindak pidana laut kepada pihak berwajib. Hal ini akan memperkuat penegakan hukum di laut dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.”
Dengan demikian, kesadaran hukum dalam mencegah tindak pidana laut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban setiap individu yang beraktivitas di laut. Mari tingkatkan kesadaran hukum kita untuk menciptakan laut yang lebih aman dan bersih dari tindak pidana.